Puisi UnTuk Dunia. . .

Hanya Ada Aku,, Dan Puisi Hatiku. . . .

Kode Etik Dan Standar Perilaku Profesional

Apakah etika, dan apakah etika profesi itu? Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos(bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etikaakan berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilaiapakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.
Menurut Martin [1993], etika didefinisikan sebagai "the discipline which can act as theperformance index or reference for our control system". Dengan demikian, etika akanmemberikan semacam batasan maupun standard yang akan mengatur pergaulan manusiadidalam kelompok sosialnya. Dalam pengertiannya yang secara khusus dikaitkan dengan senipergaulan manusia, etika ini kemudian dirupakan dalam bentuk aturan (code) tertulis yang secarasistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada; dan pada saat yangdibutuhkan akan bisa difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yangsecara logika-rasional umum (common sense) dinilai menyimpang dari kode etik Dengandemikian etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan "self control", karena segalasesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial (profesi) itusendiri.
Selanjutnya, karena kelompok profesional merupakan kelompok yang berkeahlian danberkemahiran -- yang diperoleh melalui proses pendidikan dan pelatihan yang berkualitas danberstandar tinggi -- yang dalam menerapkan semua keahlian dan kemahirannya yang tinggi ituhanya dapat dikontrol dan dinilai dari dalam oleh rekan sejawat, sesama profesi sendiri.Kehadiran organisasi profesi dengan perangkat "built-in mechanism" berupa kode etik profesidalam hal ini jelas akan diperlukan untuk menjaga martabat serta kehormatan profesi, dan disisilain melindungi masyarakat dari segala bentuk penyimpangan maupun penyalah-gunaankeahlian (Wignjosoebroto, 1999)


Ten of Commandements of Etics
1. Jangan menggunakan komputer untuk merugikan orang lain
2. Jangan melanggar atau mengganggu hak atau karya komputer orang lain
3. Jangan memata-matai file-file yang bukan haknya
4. Jangan menggunakan komputer untuk mencuri
5. Jangan menggunakan komputer untuk memberikan kesaksian palsu
6. Jangan menduplikasi atau menggunakan software tanpa membayar
7. Jangan menggunakan sumberdaya komputer orang lain tanpa sepengetahuan yang bersangkutan
8. Jangan mencuri kekayaan intelektual orang lain
9. Pertimbangkan konsekuensi dari program yang dibuat atau sistem komputer yang dirancang
10. Selalu mempertimbangkan dan menaruh respek terhadap sesama saat menggunakan computer

Contoh pelanggaran dalam bidang teknologi informasi
1. Cyber Crime
Merupakan kejahatan yang dilakukan seseorang atau kelompok orang dengan menggunakankomputer sebagai basis teknologinya.
- Hacker : seseorang yang mengakses komputer / jaringan secara ilegal.
- Cracker : seseorang yang mengakses komputer / jaringan secara ilegal dan memilikiniat buruk.
- Script Kiddie : serupa dengan cracker tetapi tidak memilki keahlian teknis.
- CyberTerrorist : seseorang yang menggunakan jaringan / internet untuk merusak dan menghancurkan komputer / jaringan tersebut untuk alasan politis.Contoh pekerjaan yang biasa dihasilkan dari para cyber crime ini adalah berkenaan dengankeamanan, yaitu :

• MalwareVirus : program yang bertujuan untuk mengubah cara bekerja komputer tanpa seizinpenggunaWorm : program-program yang menggandakan dirinya secara berulang-ulang di komputersehingga menghabiskan sumber dayaTrojan : program / sesuatu yang menyerupai program yang bersembunyi di dalam programkomputer kita.
• Denial Of Service Attack Merupakan serangan yang bertujuan untuk akses komputer pada layanan web atau email.Pelaku akan mengirimkan data yang tak bermanfaat secara berulang-ulang sehinggajaringan akan memblok pengunjung lainnya.BackDoor : program yang memungkinkan pengguna tak terotorisasi bisa masuk ke komputertertentu.Spoofing : teknik untuk memalsukan alamat IP komputer sehingga dipercaya oleh jaringan.
• Penggunaan Tak TerotorisasiMerupakan penggunaan komputer atau data-data di dalamnya untuk aktivitas illegal atautanpa persetujuan
• Phishing / pharmingMerupakan trik yang dilakukan pelaku kejahatan untuk mendapatkan informasi rahasia.Jika phishing menggunakan email, maka pharming langsung menuju ke web tertentu.
• SpamEmail yang tidak diinginkan yang dikirim ke banyak penerima sekaligus
• SpywareProgram yang terpasang untuk mengirimkan informasi pengguna ke pihak lain.
2. Cyber Ethic
Dampak dari semakin berkembangnya internet, yang didalamnya pasti terdapat interaksiantar penggunanya yang bertambah banyak kian hari, maka dibutuhkan adanya etika dalampenggunaan internet tersebut.
3. Pelanggaran Hak Cipta
Merupakan masalah tentang pengakuan hak cipta dan kekayaan intelektual, dengan kasusseperti pembajakan, cracking, illegal software. Berdasarkan laporan Bussiness SoftwareAlliance (BSA) dan International Data Corporation (IDC) dalam Annual Global SoftwarePiracy 2007, dikatakan Indonesia menempati posisi 12 sebagai negara terbesar dengantingkat pembajakan software.
4. Tanggung Jawab Profesi TI
Sebagai tanggung jawab moral, perlu diciptakan ruang bagi komunitas yang akan salingmenghormati di dalamnya, Misalnya IPKIN (Ikatan Profesi Komputer & Informatika)semenjak tahun 1974.
Code of Etics and Standars of Conduct

Code of ethics
Kode etik adalah merupakan suatu bentuk aturan tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada dan pada saat yang dibutuhkan akan dapat difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara logika-rasional umum (common sense) dinilai menyimpang dari kode etik.
Dengan demikina kode etik adalah refleksi dari apa yang disebut dengan "self control", karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial (profesi) itu sendiri.

Pelanggaran code of ethics
Terjadinya penyimpangann yang dilakukan oleh anggota kelompok profesi dari kode etik profesi di mata masyarakat. Oleh karena itu, kelompok profesi harus mencoba menyelesaikan berdasarkan kekuasaannya sendiri.
Karena kode etik profesi merupakan produk etika terapan karena dihasilkan berdasarkan penerapan pemikiran etis atas suatu profesi.

Beberapa penyebab pelanggaran code of ethics
1. Idealisme yang terkandung dalam kode etik profesi tidak sejalan dengan fakta yang terjadi di sekitar para profesional, sehingga harapan terkadang sangat jauh dari kenyataan.
2. Memungkinkan para profesional untuk berpaling kepada kenyataan dan mengabaikan idealisme kode etik profesi. Kode etik profesi bisa menjadi pajangan tulisan berbingkai.
3. Kode etik profesi merupakan himpunan norma moral yang tidak dilengkapi dengan sanksi keras karena keberlakuannya semata-mata berdasarkan kesadaran profesional.
4. Memberi peluang kepada profesional yang untuk berbuat menyimpang dari kode etik profesinya.

Contoh kasus pelanggaran code of ethics dibidang IT
Faktor penyebab pelanggaran kode etik profesi IT adalah makin merebaknya penggunaan internet. Jaringan luas computer tanpa disadari para pemiliknya di sewakan kepada spammer (penyebar email komersial) froudster (pencipta setus tipuan), dan penyabot digital
Terminal2 jaringan telah terinfeksi virus computer, yang mengubah computer menjadi zombie contohnya di bandung banyak warnet yang menjadi sarang kejahatan computer. Factor lain yang menjadi pemicu adalah makin merebaknya intelektual yang tidak beretika.
Factor penyebab pelanggaran kode etik profesi IT
1. Tidak berjalannya control dan pengawasan diri masyarakat
2. Organisasi profesi tidak di lengkapi denga sarana dan mekanisme bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan
3. Rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai substansi kode etik profesi, karena buruknya pelayanan sosialisasi dari pihak prepesi sendiri
4. Belum terbentuknya kultur dan kesadaran dari para pengemban profesi IT untuk menjaga martabat luhur profesinya
5. Tidak adanya kesadaran etis da moralitas diantara para pengemban profesi TI untuk menjaga martabat luhur profesinya.

Standar Of Conduct
Aturan Umum Perilaku
Standar yang diterima secara umum membantu melakukan menjaga hubungan baik di tempat kerja, dan mempromosikan baik tanggung jawab dan pengembangan diri. Anda menghindari kesalahpahaman, friksi dan masalah lainnya dengan menghindari tindakan dipikirkan atau salah. Dalam rangka untuk memberikan beberapa panduan tentang perilaku yang dapat diterima, contoh-contoh berikut adalah jenis perilaku yang dianggap tidak diperbolehkan untuk karyawan GBA. Jika Anda melakukan kesalahan atau jika performa Anda tidak memuaskan, Anda mungkin akan dikenakan tindakan disipliner, hingga dan termasuk pemutusan hubungan kerja. Tidak mungkin untuk memberikan daftar lengkap jenis perilaku yang tidak diizinkan. Daftar di bawah ini, Oleh karena itu, dimaksudkan hanya untuk memberikan beberapa contoh.
1. Pemalsuan formulir, catatan, atau laporan, termasuk kartu waktu, bahan aplikasi, atau catatan karyawan.
2. Nyata atau kekerasan terhadap karyawan lain.
3. Berjuang, perjudian, permainan kasar atau profan menggunakan, bahasa cabul atau kasar sambil bekerja, mengancam, mengintimidasi atau memaksa orang lain sementara di tempat perusahaan.
4. Keengganan atau ketidakmampuan untuk bekerja dalam harmoni dengan orang lain, sopan, melakukan menciptakan disharmoni, iritasi atau gesekan.
5. Kemalasan atau tidur pada pekerjaan, kegagalan untuk melakukan pekerjaan, kinerja tidak efisien, ketidakmampuan atau kelalaian kerja.
6. Memiliki atau membawa senjata, senjata api, atau amunisi ke lokasi Perusahaan.
7. Kepemilikan, berada di bawah pengaruh, atau menggunakan alkohol atau zat-zat ilegal pada saat bekerja.
8. Pembangkangan, menolak untuk mengikuti petunjuk supervisorís, atau melakukan menghormati lain untuk seorang supervisor atau manajer.
9. Tidak sah kepemilikan, penghapusan, atau penggunaan properti perusahaan atau karyawan, catatan, atau bahan lainnya.
10. Pengungkapan rahasia dagang atau informasi rahasia.

Etika Profesi di Bidang Teknologi Informasi

Dalam era kini, informasi dipandang sebagai aset atau sumber yang setara dengansumber-sumber lain dan juga mempunyai kekhususan persoalan dan pengelolaannya,sehingga diperlukan suatu manajemen khusus yaitu sistem manajemen informasi denganpengelolanya yang khusus yaitu manajer informasiatau Chief InformationOfficer (CIO).

Sebagai manajer jelas harus mengetahui etika manajemen. Aspek keuangan merupakan suatu aspek yang yang sangat sensitif, demikian juga dengan aspek informasi.


Dengan demikian hak dan tanggung jawab manajer mengisyaratkan bahwasyarat manajer harus “beretika (bermoral) tinggi dan kuat”.Sebagai seorang yang profesional, kita mempunyai tanggung jawab untuk mempromosikan etika penggunaan teknologi informasi di tempat kerja. Kita mempunyaitanggung jawab manajerial. Kita harus menerima tanggung jawab secara etis seiringdengan aktivitas pekerjaan. Hal itu termasuk melaksanakan peran kita dengan baik sebagai suatu sumber daya manusia yang penting di dalam sistem bisnis dalamorganisasi. Sebagai seorang manajer atau pebisnis profesional, akan jadi tanggung jawabkita untuk membuat keputusan-keputusan tentang aktivitas bisnis dan penggunaanteknologi informasi, yang mungkin mempunyai suatu dimensi etis yang harusdipertimbangkan.Teknologi Informasi mempunyai pengaruh yang besar dalam kehidupan manusia.
KarenaTI ibarat pisau bermata dua, legal dan ilegal, baik dan buruk, maka mau tak mauberhubungan dengan etika.Merupakan hal yang penting untuk mengetahui bahwa hal yang tidak etis belum tentuilegal. Jadi, dalam kebanyakan situasi, seseorang atau organisasi yang dihadapkan padakeputusan etika tidak mempertimbangkan apakah melanggar hukum atau tidak.Banyaknya aplikasi dan peningkatan penggunaan TI telah menimbulkan berbagai isuetika, yang dapat dikategorikan dalam empat jenis:

1. Isu privasi: rahasia pribadi yang sering disalahgunakan orang lain denganmemonitor e-mail, memeriksa komputer orang lain, memonitor perilaku kerja(kamera tersembunyi). Pengumpulan, penyimpanan, dan penyebaran informasimengenai berbagai individu/pelanggan dan menjualnya kepada pihak lain untuk tujuan komersial. Privasi informasi adalah hak untuk menentukan kapan, dan sejauhmana informasi mengenai diri sendiri dapat dikomunikasikan kepada pihak lain. Hak ini berlaku untuk individu, kelompok, dan institusi.
2. Isu akurasi: autentikasi, kebenaran, dan akurasi informasi yang dikumpulkan sertadiproses. Siapa yang bertanggung jawab atas berbagai kesalahan dalam informasi dankompensasi apa yang seharusnya diberikan kepada pihak yang dirugikan.
3. Isu properti: kepemilikan dan nilai informasi (hak cipta intelektual). Hak ciptaintelektual yang paling umum berkaitan dengan TI adalah perangkat lunak.Penggandaan/pembajakan perangkat lunak adalah pelanggaran hak cipta danmerupakan masalah besar bagi para vendor, termasuk juga karya intelektual lainnyaseperti musik dan film.
4. Isu aksesibilitas: hak untuk mengakses infomasi dan pembayaran biaya untuk mengaksesnya. Hal ini juga menyangkut masalah keamanan sistem dan informasi.

Salah satu alasan sulitnya menegakkan etika di dunia TI adalah karena relatif barunya bidang ini. Tak seperti dunia kedokteran yang usianya sudah ratusan abad,bidang TI adalah profesi baru. Walaupun ada juga yang melanggar, dalam duniakedokteran, etika profesi sangat dijunjung tinggi. Ini jauh berbeda dengan dunia TI, dimana orang sangat mudah melanggar etika. Orang masih meraba-raba batasan antarainovasi, kreatifitas, dan pelanggaran etika.

Mengenai Saya

Labels

Followers