Puisi UnTuk Dunia. . .

Hanya Ada Aku,, Dan Puisi Hatiku. . . .

Mengapa bulan datang ketika air telah menghapus semua jejaknya...
Disaat air telah menghapuskan semua kerinduan matahari atas dirinya...
Disaat air telah menenangkan semua kekecewaan matahari atas hadirnya...

Matahari itu telah lama menunggu,,,
Matahari itu telah lama tertidur,,,
Terlalu lama hingga ia melupakan semua hal indah tentang sang bulan...
Terlalu lama hingga air datang dengan semua kesejukan yang ia berikan...

Sebuah tetes kehidupan yang dibawa air melalui sang embun,,
Sesuatu yang telah menghijaukan kembali pagi sang matahari...
Sesuatu yang telah menghidupakan kembali hari sang matahari...
Matahari yang tengah rapuh dan terluka...

Kode Etik Dan Standar Perilaku Profesional

Apakah etika, dan apakah etika profesi itu? Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos(bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etikaakan berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilaiapakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.
Menurut Martin [1993], etika didefinisikan sebagai "the discipline which can act as theperformance index or reference for our control system". Dengan demikian, etika akanmemberikan semacam batasan maupun standard yang akan mengatur pergaulan manusiadidalam kelompok sosialnya. Dalam pengertiannya yang secara khusus dikaitkan dengan senipergaulan manusia, etika ini kemudian dirupakan dalam bentuk aturan (code) tertulis yang secarasistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada; dan pada saat yangdibutuhkan akan bisa difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yangsecara logika-rasional umum (common sense) dinilai menyimpang dari kode etik Dengandemikian etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan "self control", karena segalasesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial (profesi) itusendiri.
Selanjutnya, karena kelompok profesional merupakan kelompok yang berkeahlian danberkemahiran -- yang diperoleh melalui proses pendidikan dan pelatihan yang berkualitas danberstandar tinggi -- yang dalam menerapkan semua keahlian dan kemahirannya yang tinggi ituhanya dapat dikontrol dan dinilai dari dalam oleh rekan sejawat, sesama profesi sendiri.Kehadiran organisasi profesi dengan perangkat "built-in mechanism" berupa kode etik profesidalam hal ini jelas akan diperlukan untuk menjaga martabat serta kehormatan profesi, dan disisilain melindungi masyarakat dari segala bentuk penyimpangan maupun penyalah-gunaankeahlian (Wignjosoebroto, 1999)


Ten of Commandements of Etics
1. Jangan menggunakan komputer untuk merugikan orang lain
2. Jangan melanggar atau mengganggu hak atau karya komputer orang lain
3. Jangan memata-matai file-file yang bukan haknya
4. Jangan menggunakan komputer untuk mencuri
5. Jangan menggunakan komputer untuk memberikan kesaksian palsu
6. Jangan menduplikasi atau menggunakan software tanpa membayar
7. Jangan menggunakan sumberdaya komputer orang lain tanpa sepengetahuan yang bersangkutan
8. Jangan mencuri kekayaan intelektual orang lain
9. Pertimbangkan konsekuensi dari program yang dibuat atau sistem komputer yang dirancang
10. Selalu mempertimbangkan dan menaruh respek terhadap sesama saat menggunakan computer

Contoh pelanggaran dalam bidang teknologi informasi
1. Cyber Crime
Merupakan kejahatan yang dilakukan seseorang atau kelompok orang dengan menggunakankomputer sebagai basis teknologinya.
- Hacker : seseorang yang mengakses komputer / jaringan secara ilegal.
- Cracker : seseorang yang mengakses komputer / jaringan secara ilegal dan memilikiniat buruk.
- Script Kiddie : serupa dengan cracker tetapi tidak memilki keahlian teknis.
- CyberTerrorist : seseorang yang menggunakan jaringan / internet untuk merusak dan menghancurkan komputer / jaringan tersebut untuk alasan politis.Contoh pekerjaan yang biasa dihasilkan dari para cyber crime ini adalah berkenaan dengankeamanan, yaitu :

• MalwareVirus : program yang bertujuan untuk mengubah cara bekerja komputer tanpa seizinpenggunaWorm : program-program yang menggandakan dirinya secara berulang-ulang di komputersehingga menghabiskan sumber dayaTrojan : program / sesuatu yang menyerupai program yang bersembunyi di dalam programkomputer kita.
• Denial Of Service Attack Merupakan serangan yang bertujuan untuk akses komputer pada layanan web atau email.Pelaku akan mengirimkan data yang tak bermanfaat secara berulang-ulang sehinggajaringan akan memblok pengunjung lainnya.BackDoor : program yang memungkinkan pengguna tak terotorisasi bisa masuk ke komputertertentu.Spoofing : teknik untuk memalsukan alamat IP komputer sehingga dipercaya oleh jaringan.
• Penggunaan Tak TerotorisasiMerupakan penggunaan komputer atau data-data di dalamnya untuk aktivitas illegal atautanpa persetujuan
• Phishing / pharmingMerupakan trik yang dilakukan pelaku kejahatan untuk mendapatkan informasi rahasia.Jika phishing menggunakan email, maka pharming langsung menuju ke web tertentu.
• SpamEmail yang tidak diinginkan yang dikirim ke banyak penerima sekaligus
• SpywareProgram yang terpasang untuk mengirimkan informasi pengguna ke pihak lain.
2. Cyber Ethic
Dampak dari semakin berkembangnya internet, yang didalamnya pasti terdapat interaksiantar penggunanya yang bertambah banyak kian hari, maka dibutuhkan adanya etika dalampenggunaan internet tersebut.
3. Pelanggaran Hak Cipta
Merupakan masalah tentang pengakuan hak cipta dan kekayaan intelektual, dengan kasusseperti pembajakan, cracking, illegal software. Berdasarkan laporan Bussiness SoftwareAlliance (BSA) dan International Data Corporation (IDC) dalam Annual Global SoftwarePiracy 2007, dikatakan Indonesia menempati posisi 12 sebagai negara terbesar dengantingkat pembajakan software.
4. Tanggung Jawab Profesi TI
Sebagai tanggung jawab moral, perlu diciptakan ruang bagi komunitas yang akan salingmenghormati di dalamnya, Misalnya IPKIN (Ikatan Profesi Komputer & Informatika)semenjak tahun 1974.
Code of Etics and Standars of Conduct

Code of ethics
Kode etik adalah merupakan suatu bentuk aturan tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada dan pada saat yang dibutuhkan akan dapat difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara logika-rasional umum (common sense) dinilai menyimpang dari kode etik.
Dengan demikina kode etik adalah refleksi dari apa yang disebut dengan "self control", karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial (profesi) itu sendiri.

Pelanggaran code of ethics
Terjadinya penyimpangann yang dilakukan oleh anggota kelompok profesi dari kode etik profesi di mata masyarakat. Oleh karena itu, kelompok profesi harus mencoba menyelesaikan berdasarkan kekuasaannya sendiri.
Karena kode etik profesi merupakan produk etika terapan karena dihasilkan berdasarkan penerapan pemikiran etis atas suatu profesi.

Beberapa penyebab pelanggaran code of ethics
1. Idealisme yang terkandung dalam kode etik profesi tidak sejalan dengan fakta yang terjadi di sekitar para profesional, sehingga harapan terkadang sangat jauh dari kenyataan.
2. Memungkinkan para profesional untuk berpaling kepada kenyataan dan mengabaikan idealisme kode etik profesi. Kode etik profesi bisa menjadi pajangan tulisan berbingkai.
3. Kode etik profesi merupakan himpunan norma moral yang tidak dilengkapi dengan sanksi keras karena keberlakuannya semata-mata berdasarkan kesadaran profesional.
4. Memberi peluang kepada profesional yang untuk berbuat menyimpang dari kode etik profesinya.

Contoh kasus pelanggaran code of ethics dibidang IT
Faktor penyebab pelanggaran kode etik profesi IT adalah makin merebaknya penggunaan internet. Jaringan luas computer tanpa disadari para pemiliknya di sewakan kepada spammer (penyebar email komersial) froudster (pencipta setus tipuan), dan penyabot digital
Terminal2 jaringan telah terinfeksi virus computer, yang mengubah computer menjadi zombie contohnya di bandung banyak warnet yang menjadi sarang kejahatan computer. Factor lain yang menjadi pemicu adalah makin merebaknya intelektual yang tidak beretika.
Factor penyebab pelanggaran kode etik profesi IT
1. Tidak berjalannya control dan pengawasan diri masyarakat
2. Organisasi profesi tidak di lengkapi denga sarana dan mekanisme bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan
3. Rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai substansi kode etik profesi, karena buruknya pelayanan sosialisasi dari pihak prepesi sendiri
4. Belum terbentuknya kultur dan kesadaran dari para pengemban profesi IT untuk menjaga martabat luhur profesinya
5. Tidak adanya kesadaran etis da moralitas diantara para pengemban profesi TI untuk menjaga martabat luhur profesinya.

Standar Of Conduct
Aturan Umum Perilaku
Standar yang diterima secara umum membantu melakukan menjaga hubungan baik di tempat kerja, dan mempromosikan baik tanggung jawab dan pengembangan diri. Anda menghindari kesalahpahaman, friksi dan masalah lainnya dengan menghindari tindakan dipikirkan atau salah. Dalam rangka untuk memberikan beberapa panduan tentang perilaku yang dapat diterima, contoh-contoh berikut adalah jenis perilaku yang dianggap tidak diperbolehkan untuk karyawan GBA. Jika Anda melakukan kesalahan atau jika performa Anda tidak memuaskan, Anda mungkin akan dikenakan tindakan disipliner, hingga dan termasuk pemutusan hubungan kerja. Tidak mungkin untuk memberikan daftar lengkap jenis perilaku yang tidak diizinkan. Daftar di bawah ini, Oleh karena itu, dimaksudkan hanya untuk memberikan beberapa contoh.
1. Pemalsuan formulir, catatan, atau laporan, termasuk kartu waktu, bahan aplikasi, atau catatan karyawan.
2. Nyata atau kekerasan terhadap karyawan lain.
3. Berjuang, perjudian, permainan kasar atau profan menggunakan, bahasa cabul atau kasar sambil bekerja, mengancam, mengintimidasi atau memaksa orang lain sementara di tempat perusahaan.
4. Keengganan atau ketidakmampuan untuk bekerja dalam harmoni dengan orang lain, sopan, melakukan menciptakan disharmoni, iritasi atau gesekan.
5. Kemalasan atau tidur pada pekerjaan, kegagalan untuk melakukan pekerjaan, kinerja tidak efisien, ketidakmampuan atau kelalaian kerja.
6. Memiliki atau membawa senjata, senjata api, atau amunisi ke lokasi Perusahaan.
7. Kepemilikan, berada di bawah pengaruh, atau menggunakan alkohol atau zat-zat ilegal pada saat bekerja.
8. Pembangkangan, menolak untuk mengikuti petunjuk supervisorís, atau melakukan menghormati lain untuk seorang supervisor atau manajer.
9. Tidak sah kepemilikan, penghapusan, atau penggunaan properti perusahaan atau karyawan, catatan, atau bahan lainnya.
10. Pengungkapan rahasia dagang atau informasi rahasia.

Etika Profesi di Bidang Teknologi Informasi

Dalam era kini, informasi dipandang sebagai aset atau sumber yang setara dengansumber-sumber lain dan juga mempunyai kekhususan persoalan dan pengelolaannya,sehingga diperlukan suatu manajemen khusus yaitu sistem manajemen informasi denganpengelolanya yang khusus yaitu manajer informasiatau Chief InformationOfficer (CIO).

Sebagai manajer jelas harus mengetahui etika manajemen. Aspek keuangan merupakan suatu aspek yang yang sangat sensitif, demikian juga dengan aspek informasi.


Dengan demikian hak dan tanggung jawab manajer mengisyaratkan bahwasyarat manajer harus “beretika (bermoral) tinggi dan kuat”.Sebagai seorang yang profesional, kita mempunyai tanggung jawab untuk mempromosikan etika penggunaan teknologi informasi di tempat kerja. Kita mempunyaitanggung jawab manajerial. Kita harus menerima tanggung jawab secara etis seiringdengan aktivitas pekerjaan. Hal itu termasuk melaksanakan peran kita dengan baik sebagai suatu sumber daya manusia yang penting di dalam sistem bisnis dalamorganisasi. Sebagai seorang manajer atau pebisnis profesional, akan jadi tanggung jawabkita untuk membuat keputusan-keputusan tentang aktivitas bisnis dan penggunaanteknologi informasi, yang mungkin mempunyai suatu dimensi etis yang harusdipertimbangkan.Teknologi Informasi mempunyai pengaruh yang besar dalam kehidupan manusia.
KarenaTI ibarat pisau bermata dua, legal dan ilegal, baik dan buruk, maka mau tak mauberhubungan dengan etika.Merupakan hal yang penting untuk mengetahui bahwa hal yang tidak etis belum tentuilegal. Jadi, dalam kebanyakan situasi, seseorang atau organisasi yang dihadapkan padakeputusan etika tidak mempertimbangkan apakah melanggar hukum atau tidak.Banyaknya aplikasi dan peningkatan penggunaan TI telah menimbulkan berbagai isuetika, yang dapat dikategorikan dalam empat jenis:

1. Isu privasi: rahasia pribadi yang sering disalahgunakan orang lain denganmemonitor e-mail, memeriksa komputer orang lain, memonitor perilaku kerja(kamera tersembunyi). Pengumpulan, penyimpanan, dan penyebaran informasimengenai berbagai individu/pelanggan dan menjualnya kepada pihak lain untuk tujuan komersial. Privasi informasi adalah hak untuk menentukan kapan, dan sejauhmana informasi mengenai diri sendiri dapat dikomunikasikan kepada pihak lain. Hak ini berlaku untuk individu, kelompok, dan institusi.
2. Isu akurasi: autentikasi, kebenaran, dan akurasi informasi yang dikumpulkan sertadiproses. Siapa yang bertanggung jawab atas berbagai kesalahan dalam informasi dankompensasi apa yang seharusnya diberikan kepada pihak yang dirugikan.
3. Isu properti: kepemilikan dan nilai informasi (hak cipta intelektual). Hak ciptaintelektual yang paling umum berkaitan dengan TI adalah perangkat lunak.Penggandaan/pembajakan perangkat lunak adalah pelanggaran hak cipta danmerupakan masalah besar bagi para vendor, termasuk juga karya intelektual lainnyaseperti musik dan film.
4. Isu aksesibilitas: hak untuk mengakses infomasi dan pembayaran biaya untuk mengaksesnya. Hal ini juga menyangkut masalah keamanan sistem dan informasi.

Salah satu alasan sulitnya menegakkan etika di dunia TI adalah karena relatif barunya bidang ini. Tak seperti dunia kedokteran yang usianya sudah ratusan abad,bidang TI adalah profesi baru. Walaupun ada juga yang melanggar, dalam duniakedokteran, etika profesi sangat dijunjung tinggi. Ini jauh berbeda dengan dunia TI, dimana orang sangat mudah melanggar etika. Orang masih meraba-raba batasan antarainovasi, kreatifitas, dan pelanggaran etika.

1. Pendekatan Klasik (classical approach)
2. Pendekatan terstruktur (Structured Approach)
3. Dari Bawah Ke Atas (Bottom-up Approach)
4. Pendekatan Dari Atas Ke Bawah (Top-down Approach)
Pendekatan Dari Atas Ke Bawah (Top-down Approach) dimulai dari level atas organisasi, yaitu level perencanaan strategi. Pendekatan ini dimulai dengan mendefinisikan sasaran dan kebijaksanaan organisasi. Langkah selanjutnya dari pendekatan ini adalah dilakukannya analisis kebutuhan informasi. Setelah kebutuhan informasi ditentukan, maka proses turun ke pemrosesan transaksi, yaitu penentuan output, input, basis data, prosedurprosedur operasi dan kontrol. Pendekatan ini juga merupakan ciri-ciri pendekatan terstruktur. Pendekatan atas-bawah bila digunakan pada tahap analis sistem disebut juga dengan istilah decision analysis, karena yang menjadi tekanan adalah informasi yang dibutuhkan untuk pengambilan keputusan oleh anajemen terlebih dahulu, kemudian data yang perlu diolah didefinisikan menyusul mengikuti informasi yang dibutuhkan.
5. Pendekatan Sepotong (piecemeal approach)
Pengembangan yang menekankan pada suatu kegiatan/aplikasi tertentu tanpa memperhatikan posisinya di sistem informasi atau tidak memperhatikan sasaran organisasi secara global (memperhatikan sasaran dari kegiatan atau aplikasi itu saja).

Jaringan wireless: jaringan yang mengkoneksikan dua komputer atau lebih menggunakan sinyal radio, cocok untuk berbagi-pakai file, printer, atau akses Internet.

* Berbagi sumber file dan memindah-mindahkannya tanpa menggunakan kabel.
* Mudah untuk di-setup dan handal sehingga cocok untuk pemakaian di kantor atau di rumah.
* Produk dari produsen yang berbeda kadang-kadang tidak kompatibel.
* Harganya lebih mahal dibanding menggunakan teknologi ethernet kabel biasa.

Bila Anda ingin mengkoneksikan dua komputer atau lebih di lokasi yang sukar atau tidak mungkin untuk memasang kabel jaringan, sebuah jaringan wireless (tanpa kabel) mungkin cocok untuk diterapkan. Setiap PC pada jaringan wireless dilengkapi dengan sebuah radio tranceiver, atau biasanya disebut adapter atau kartu wireless LAN, yang akan mengirim dan menerima sinyal radio dari dan ke PC lain dalam jaringan. Anda akan mendapatkan banyak adapter dengan konfigurasi internal dan eksternal, baik untuk PC desktop maupun notebook. Mirip dengan jaringan Ethernet kabel, sebuah wireless LAN mengirim data dalam bentuk paket. Setiap adapter memiliki nomor ID yang permanen dan unik yang berfungsi sebagai sebuah alamat, dan tiap paket selain berisi data juga menyertakan alamat penerima dan pengirim paket tersebut. Sama dengan sebuah adapter Ethernet, sebuah kartu wireless LAN akan memeriksa kondisi jaringan sebelum mengirim paket ke dalamnya. Bila jaringan dalam keadaan kosong, maka paket langsung dikirimkan. Bila kartu mendeteksi adanya data lain yang sedang menggunakan frekuensi radio, maka ia akan menunggu sesaat kemudian memeriksanya kembali. Wireless LAN biasanya menggunakan salah satu dari dua topologi--cara untuk mengatur sebuah jaringan. Pada topologi ad-hoc--biasa dikenal sebagai jaringan peer-to-peer--setiap PC dilengkapi dengan sebuah adapter wireless LAN yang mengirim dan menerima data ke dan dari PC lain yang dilengkapi dengan adapter yang sama, dalam radius 300 kaki (±100 meter). Untuk topologi infrastruktur, tiap PC mengirim dan menerima data dari sebuah titik akses, yang dipasang di dinding atau langit-langit berupa sebuah kotak kecil berantena. Saat titik akses menerima data, ia akan mengirimkan kembali sinyal radio tersebut (dengan jangkauan yang lebih jauh) ke PC yang berada di area cakupannya, atau dapat mentransfer data melalui jaringan Ethernet kabel. Titik akses pada sebuah jaringan infrastruktur memiliki area cakupan yang lebih besar, tetapi membutuhkan alat dengan harga yang lebih mahal. Walau menggunakan prinsip kerja yang sama, kecepatan mengirim data dan frekuensi yang digunakan oleh wireless LAN berbeda berdasarkan jenis atau produk yang dibuat, tergantung pada standar yang mereka gunakan. Vendor-vendor wireless LAN biasanya menggunakan beberapa standar, termasuk IEEE 802.11, IEEE 802.11b, OpenAir, dan HomeRF. Sayangnya, standar-standar tersebut tidak saling kompatibel satu sama lain, dan Anda harus menggunakan jenis/produk yang sama untuk dapat membangun sebuah jaringan. Semua standar tersebut menggunakan adapter menggunakan segmen kecil pada frekuensi radio 2,4-GHz, sehingga bandwith radio untuk mengirim data menjadi kecil. Tetapi adapter tersebut menggunakan dua protokol untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam pengiriman sinyal:

* Frequency hopping spread spectrum, dimana paket data dipecah dan dikirimkan menggunakan frekuensi yang berbeda-beda, satu pecahan bersisian dengan lainnya, sehingga seluruh data dikirim dan diterima oleh PC yang dituju. Kecepatan sinyal frekuensi ini sangat tinggi, serta dengan pemecahan paket data maka sistem ini memberikan keamanan yang dibutuhkan dalam satu jaringan, karena kebanyakan radio tranceiver biasa tidak dapat mengikutinya.
* Direct sequence spread spectrum, sebuah metode dimana sebuah frekuensi radio dibagi menjadi tiga bagian yang sama, dan menyebarkan seluruh paket melalui salah satu bagian frekuensi ini. Adapter direct sequence akan mengenkripsi dan mendekripsi data yang keluar-masuk, sehingga orang yang tidak memiliki otoritas hanya akan mendengar suara desisan saja bila mereka menangkap sinyal radio tersebut.

Vendor wireless LAN biasanya menyebutkan transfer rate maksimum pada adapter buatan mereka. Model yang menggunakan standar 802.11 dapat mentransfer data hingga 2 megabit per detik, baik dengan metode frequency hopping atau direct sequence. Adapter yang menggunakan standar OpenAir dapat mentransfer data hingga 1,6-mbps menggunakan frequency hopping. Dan standar terbaru, HomeRF dapat mengirim dan menerima data dengan kecepatan 1,6-mbps (dengan menggunakan metoda frekuensi hopping). Wireless LAN kecepatan tinggi menggunakan standar 802.11b--yang dikenal sebagai WiFi--mampu mengirim data hingga 11-mbps dengan protokol direct sequence. (infokomputer.com)
Software dan Hardware yang berhubungan diantaranya adalah PCMCIA Adapter, Mini PCI bus adapter, Hardware Access Point + plus, USB Add-on PCI slot, USB Wireless Adaptor adapun salah satu softwarenya adalah software Antamedia Hotspot Manager untuk memanajemen jaringan dan Windows XP sebagai sistem operasi, setelah itu diinstall di PC server

Perkembangan Telematika Di Indonesia

Peristiwa proklamasi 1945 membawa perubahan yang bagi masyarakat Indonesia, dan sekaligus menempatkannya pada situasi krisis jati diri. Krisis ini terjadi karena Indonesia sebagai sebuah negara belum memiliki perangkat sosial, hukum, dan tradisi yang mapan. Situasi itu menjadi ‘bahan bakar’ bagi upaya-upaya pembangunan karakter bangsa di tahun 50-an dan 60-an. Di awal 70-an, ketika kepemimpinan soeharto, orientasi pembangunan bangsa digeser ke arah ekonomi, sementara proses – proses yang dirintis sejak tahun 50-an belum mencapai tingkat kematangan.

Dalam latar belakang sosial demikianlah telekomunikasi dan informasi, mulai dari radio, telegrap, dan telepon, televise, satelit telekomunikasi, hingga ke internet dan perangkat multimedia tampil dan berkembang di Indonesia. Perkembangan telematika penulis bagi menjadi 2 masa yaitu masa sebelum atau pra satelit dan masa satelit.

1. Masa Pra-Satelit

Radio dan Telepon

Di periode pra satelit (sebelum tahun 1976), perkembangan teknologi komunikasi di Indonesia masih terbatas pada bidang telepon dan radio. Radio Republik Indonesia (RRI) lahir dengan di dorong oleh kebutuhan yang mendesak akan adanya alat perjuangan di masa revolusi kemerdekaan tahun 1945, dengan menggunakan perangkat keras seadanya. Dalam situasi demikian ini para pendiri RRI melangsungkan pertemuan pada tanggal 11 September 1945 untuk merumuskan jati diri keberadaan RRI sebagai sarana komunikasi antara pemerintah dengan rakyat, dan antara rakyat dengan rakyat.

Sedangkan telepon pada masa itu tidak terlalu penting sehingga anggaran pemerintah untuk membangun telekomunikasipun masih kecil jumlahnya. Saat itu, telepon dikelola oleh PTT (Perusahaan Telepon dan Telegrap) saja. Sampai pergantian rezim dari Orla ke Orba di tahun 1965, RRI merupakan operator tunggal siaran radio di Indonesia. Setelah itu bermunculan radio – radio siaran swasta. Lima tahun kemudian muncul PP NO. 55 tahun 1970 yang mengatur tentang radio siaran non pemerintah.

Periode awal tahun 1960-an merupakan masa suram bagi pertelekomunikasian Indonesia, para ahli teknologi masih menggeluti teknologi sederhana dan “kuno”. Misalnya saja, PTT masih menggunakan sentral-sentral telepon yang manual, teknik radio High Frequency ataupun saluran kawat terbuka (Open Were Lines). Pada masa itu, banyak negara pemberi dana untuk Indonesia – termasuk pendana untuk pengembangan telekomunikasi, menghentikan bantuannya. Hal itu karena semakin memburuknya situasi dan kondisi ekonomi dan politi di Indonesia.

Tercatat bahwa pada masa 1960-1967, hanya Jerman saja yang masih bersikap setia dan menaruh perhatian besar pada bidang telekomunikasi Indonesia, dan menyediakan dana walau di masa-masa sulit sekalipun. Ketika itu pengembangan telekomunikasi masih difokuskan pada pengadaan sentra telepon, baik untuk komunikasi lokal maupun jarak jauh, dan jaringan kabel. Indonesia saat itu belum memiliki satelit. Sentral telepon beserta perlengkapan hubungan jarak jauh ini diperoleh dari Jerman. Pada saat itu, Indonesia hanya dapat membeli produk yang sama, dari perusahaan yang sama, yakni Perusahaan Jerman. Tidak ada pilihan lain bagi Indonesia.

Keleluasaan barulah bisa dirasakan setelah di tahun 1967/1968 mengalir pinjaman-pinjaman ke Indonesia, baik bilateral ataupun pinjaman multilateral dari Bank Dunia, melalui pinjaman yang disepakati IGGI. Akan tetapi, pada masa inipun inovasi dalam pemfungsian teknologi telekomunikasi masih belum berkembang dengan baik di negeri ini. Peda dasarnya kita memberi dan memakai perlengkapan seperti switches, cables, carries yang sudah lazim kita pakai sebelumnya.

Televisi

Badan penyiaran televisi lahir tahun 1962 sebelum adanya satelit yang semula hanya dimaksudkan sebagai perlengkapan bagi penyelenggara Asian Games IV di Jakarta. Siaran percobaan pertama kali terjadi pada 17 Agustus 1962 yang menyiarkan upacara peringatan kemerdekaan RI dari Istana Merdeka melalui microwave. Dan pada tanggal 24 Agustus 1962, TVRI bisa menyiarkan upacara pembukaan Asian Games, dan tanggal itu dinyatakan sebagai hari jadi TVRI.

Terdorong oleh inovasi, akhirnya pada tanggal 14 November 1962 untuk pertama kalinya TVRI memberanikan diri melakukan siaran langsung dari studio yang berukuran 9x11 meter dan tanpa akustik yang memadai. Acaranya terbatas, hanya berupa permainan piano tunggal oleh B.J. Supriadi dengan pengaruh acara Alex Leo.

Lebih setahun setelah siaran pertama, barulah keberadaan TVRI dijelaskan dengan pembentukan Yayasan TVRI melalui Keppres No. 215/1963 tertanggal 20 oktober 1963. Antara lain disebutkan bahwa TVRI menjadi alat hubungan masyarakat (mass communication media) dalam pembangunan mental/spiritual dan fisik daripada Bangsa dan Negara Indonesia serta pembentukan manusia sosialis Indonesia pada khususnya.

Sampai tahun 1989, TVRI merupakan operator tunggal di bidang penyiaran televise.
Jadi sebelum satelit palapa mengorbit, Indonesia hanya mengenal telekomunikasi yang bersifat terestrial, yakni yang jangkauannya masih dibatasi oleh lautan. Telekomunikasi seperti ini tidak bisa menjangkau pulau-pulau kecuali melalui penggunaan SKKL (Saluran Komunikasi Kabel Laut) yang mahal dan sulit dipergunakan.

2. Masa Satelit

Satelit Domestik Palapa

Gagasan tentang peluncuran satelit bagi telekomunikasi domestik di Indonesia bisa ditelusuri asal muasalnya dari sebuah konferensi di Janewa tahun 1971 yang disebut WARCST (World Administrative Radio Confrence on Space Telecomunication).

Pada konferensi itu di tampilkan pila pameran dari perusahaan raksasa pesawat terbang Hughes. Perusahaan inilah yang mengusulkan ide pemanfaatan satelit bagi kepentingan domestik Indonesia. Hal tersebut disambut oleh Suhardjono yang berlatar belakang militer dan membawa masalah satelit itu sampai ke Presiden RI.

Selain pertimbangan kelayakan ekonomi dan teknis, sejarah peluncuran satelit ini juga diwarnai oleh kepentingan politik dimana hubungan antara Indonesia dengan negara- negara lain sudah mulai bersahabat. Di sisi lain, satelit memungkinkan penyebaran luas ideologi negara ke masyarakat luas melalui TV, satelit juga menguntungkan secara ekonomi.

Komunikasi tentang cara-cara menggali sumber daya alam dapat berlangsung dengan mudah. Ini berlaku untuk kasus tembaga pura (Freeport) dan di Dili. Peluncuran satelit Palapa di Cape Canaveral, Florida, bulan Agustus 1976 pada panel peluncuran terdapat 3 orang Indonesia dan perwakilan dari perusahaan NASA dan Hughes.

Kejadian ini diresmikan juga melalui pidato kenegaraan oleh presiden Soeharto di Jakarta, tanggal 16 Agustus 1976. ini merupakan satu- satunya proyek teknologi yang mendapat tempat terhormat di gedung Parlemen. Namun peluncuran satelit itu merupakan kebijakan nasional yang gagasan awalnya dicetuskan oleh pemerintah.

Hal ini didasarkan pada pertimbangan bahwa Indonesia pernah mengalami ancaman perpecahan. Untuk mempersatukan tanah air yang sangat luas ini diperlukan sarana perhubungan yang mencakup seluruh wilayah nusantara. Proses kelahiran satelit ini hanya melibatkan sedikit teknokrat dan teknolog yang berpihak pada kepentingan Orba.

Dampak Setelah Adanya Satelit Palapa

Dengan semakin bergantungnya Indonesia pada teknologi satelit, muncullah sejumlah perusahaan yang bergerak dalam produksi perlengkapan terkait, seperti RFC (milik Iskandar Alisjahbana), LEN (milik Kayatmo), PT. INTI. Setelah periode itu, aspek bisnis di dunia telekomunikasi mencuat. Inovasi lebih banyak terjadi pada penyediaan layanan, sementara pengembangan teknologi untuk komponen berkurang.

Pertumbuhan ekonomi yang pesat di tahun 1988 membuat kebutuhan telekomunikasi melonjak secara drastis. Untuk memenuhi kebutuhan telepon yang melonjak, disadari pemerintah perlunya perubahan regulasi, yang kemudian membuahkan UU no. 3 tahun 1989 tentang pengertian telekomunikasi yang diperluas hingga mencakup alat pengiriman data seperti facsimile dan telex, dan lain-lainnya.

Sebelum lahirnya UU ini, Telkom dan Indosat disebut sebagai badan penyelenggara telekomunikasi yang menyediakan seluruh jejaring dan layanan jasa. Dampak positif dari berlakunya UU tersebut adalah mulai masuknya pihak-pihak swasta dengan modal yang besar, walaupun dalam skala usaha yang terbatas.

Mereka datang dengan membawa teknologi baru, tenaga ahli, manajemen yang baru. Ini semua kemudian menciptakan iklim usaha yang baru dalam penyelenggaraan telekomunikasi di Indonesia. Dengan terlibatnya pihak asing dalam pengadaan dana, teknologi dan menejemen, perkembangan teknologi telekomunikasi berkembang dengan pesat. Hal ini terjadi sekitar tahun 1990-an dan dampaknya terlihat mulai tahun 1991 khususnya terlihat jelas bahwa jangkauan telekomunikasi di Indonesia menjadi bertambah luas.

Perkembangan teknologipun berkembang pesat, mulai dari pesawat telepon manual ke otomatis, dan dari analog menjadi digital. Pada gilirannya perkembangan ini menuntut adanya pengaturan infrastruktur dan standarisasi peralatan. Tak lama kemudian masuklah teknologi mobile-telecommunication.

Berkembanglah pemakaian handphone yang bardampak tumbuhnya usaha-usaha yang tidak hanya menyediakan layanan atau jejaring saja, melainkan juga membangun pabrik-pabrik dalam upaya pemenuhan kebutuhan akan kabel. Menarik untuk dicatat bahwa di era serbuan bisnis telekomunikasi itu, ternyata kaidah dan aturan bisnis professional tidak sepenuhnya diikuti.

Sementara itu faktor politik tampaknya justru mengambil peranan penting. Kala itu terjadi campur tangan bisnis dari “Keluarga Cendana” yang mengambil peranan sebagai mitra bisnis PT Telkom dan Indosat yang kemudian diikuti oleh krono-kroni mereka seperti Liem Sio Liong melalui “Sinar Mas”- nya dan lain-lain. Di era emas telekomunikasi itu, tumbuh dorongan kuat agar Bank Indonesia membuka pintunya lebar-lebar bagi pihak swasta asing.

Bahkan mereka menginginkan adanya privatisasi Telkom dan Indosat dalam penyelenggaraannya. Dampak dari dorongan ini mencuatnya pandangan bahwa regulasi yang ada sudah tidak memadai lagi. Di sekitar tahun 1996, mulailah disusun rencana untuk meninjau kembali UU No. 3 tahun 1989.

Beberapa hal yang diperhatikan dalam review ini adalah :

1. Perkembangan teknologi tahun 1995-1996 itu berbeda sekali dengan di tahun 1990. ini terutama terjadi akibat konvergensi teknologi, sebagai fungsi dari berbagai jenis jasa berubah dan timbul jasa-jasa baru yang perlu diakomodasikan. Konvergensi teknologi bahkan memungkinkan teknologi dipadu dengan broadcasting, sehingga timbullah telematika, teleinformatika, teknologi informasi dan lain-lain yang menuntut kebijakan dan peraturan yang baru.

2. Perkembangan teknologi informasi dan broadcasting itu ternyata tidak hanya berpengaruh pada masalah politik, dalam artian berita, tetapi juga iklan yang sangat berpengaruh dalam dunia bisnis. Lebih jauh lagi dengan berkembangannya telebanking, telekumunikasi sebelumnya dilihat hanya sebagai public utility, kini berubah menjad bisnis opportunity.

3. Globalisasi ekonomi menciptakan suasana kompetisi yang semakin ketat. Ini menuntut penyelenggaraan telekomunikasi dengan kualitas layanan yang semakin tinggi.
Setelah satelit Palapa mengorbit, jangkauan telekomunikasi Indonesia bisa meliputi seluruh nusantara, dan bahkan ke luar wilayah nusantara. Satelit telekomunikas itu kemudian bisa dimanfaatkan bukan untuk telepon tetapi juga untuk berbagai macam keperluan lain seperti, pengiriman facsimile, telex, dan pengiriman berbagai informasi dalam bentuk lain termasuk broadcasting. Setelah perkembangan itu semua terwujud, masyarakat melihat pentingnya peranan telekomunikasi bagi kehidupan suatu bangsa.

Nusantara 21

Perkembangan satelit dipacu lebih lanjut dengan diresmikannya “Nusantara 21” (N21) oleh presiden RI pada tanggal 27 Desember 1996. Menggelindingnya N21 menjadi masukan utama untuk pembentukan Tim koordinasi Telematika Indonesia (TKTI) melalui Kepres No. 30 tahun 1997. Tugas TKTI menurut Inpres No.6 tahun 2001 tentang pengembangan dan Pendayagunaan Telematika di Indonesia adalah :

(1) Mengkoordinasikan perencanaan dan memelopori program aksi dan inisiatif untuk meningkatkan perkembangan dan pendayagunaan teknologi telematika Indonesia serta memfasilitasi dan memantau pelaksanaannya,

(2) Memperkuat kemampuan menggalang sumber daya yang ada di Indonesia guna mendukung keberhasilan pelaksanaan semua arah pengembangan dan pendayagunaan teknologi telematika, melaksanakan forum untuk membangun consensus antar pihak-pihak terkait di sector pemerintah dan swasta, serta akses mengakses pengalaman internasional dalam mengembangkan sistem infrastruktur infomasi nasional.

Tim ini diketuai oleh Menko Produksi Industri Strategis (Ginanjar Kartasasmita), wakil ketua Menparpostel, beranggotakan tujuh menteri departemen (Menkeu, Menhankam, Menpen, Mendagri, Menperindag, Menaker, dan Mendikbud) serta lima menteri negara (Mensesneg, Menristek, MenPAN, Menivest, Men-PPN).

Visi N21 adalah menyediakan wahana berbasis teknologi telekomunikasi dan informatika nasional di dalam proses transformasi bangsa Indonesia dari masyarakat tradisional (traditional society) menjadi sebuah masyarakat yang berwawasan IPTEK dan berbasis pengetahuan (knowledge based society).

Konsep N21 merupakan jawaban atas tantangan globalisasi komunikasi dan informasi berupa jaringan komunikasi terpadu. N21 menggunakan kerangka pendekatan, antara lain, (a) Memanfaatkan semua teknologi yang dapat mendukung pembangunan di semua sektor; dan (b) membentuk suatu jaringan maya informasi atau adi marga informasi (virtual information network atau anformation superhighway) yang menghubungkan seluruh pelosok tanah air.

Dengan dikembangkannya N21 maka pada tahun 2000 atau memasuki abad 21 seluruh kecamatan di Indonesia akan mempunyai akses ke semua teknologi komunikasi dan computer (K-2) dalam suatu jaringan terpadu yang didukung oleh 11 sistem satelit komunikasi. Sekarang ini baru ada tiga sistem satelit yang beroperasi, yaitu PSN dengan Palapa 1. telkom dengan Palapa B4 dan B 2R, dan satelindo dengan Palapa C 1 dan C 2. Pengembangan infrastruktur fiik mengandung tiga kemungkinan penggunaan, yaitu : (1) Adiguna Marga Kepulauan (Archipelagic Super Highway), (2) Kota Multimedia (Multimedia Cities); dan (3) Nusantara Multimedia Community Acces Centers ( Pusat Akses Masyarakat Multimedia Nusantara).

Tim Koordinasi Telematika Nasional secara paripurna merumuskan cetk biru pengembangan telematika yang mencakup tiga kelompok utama, yaitu infastruktur, aplikasi, dan sumber daya.

1. Infrastruktur

Menurut Jonathan L.Parapak (Presiden komisaris PT.Indosat) dalam http://www.bogor.net, perkembangan infrastruktur ini dipengaruhi oleh banyak faktor, antara lain kebijakan nasional sector telekomunikasi, regulasi sector, kondisi ekonomi makro, kemampuan para pelaku nasional. Pada tatanan kebijakan patut dicatat beberapa kemajuan yang sangat penting, antara lain diundangkannya UU tentang Telekomunikasi no. 36 tahun 1999 dan dikeluarkannya cetak biru kebijaksanaan tentang telekomunikasi di Indonesia tanggal 20 Juli 1999.

Pada tatanan regulasi telah dicapai beberapa perkembangan penting antara lain dimungkinkannya pern swasta dan masyarakat yang semakin tinggi dalam pengembangan regulasi yang telah terwujud dalam penetapan tariff dan interkoneksi standard, dan lain-lain. Pada tatanan penyelenggaraan kondisi monopoli dan duopoli yang masih menghambat peran swasta dan masyarakat lebih besar, keadaan ekonomi yang baru tumbuh sangat mempengaruhi daya beli masyarakat.

Dalam kondisi ini, kelihatannya sasaran pembangunan infrastuktur baik adimarga informasi, multimedia city akan mengalami penundaan. Namun demikian perlu dicatat bahwa PT.Telkom telah berupaya membangun lingkar-lingkar adimarga kepulauan dan infrastruktur multimedia di Jakarta. Infrastruktur informasi telah maju selangkah dengan beroperasinya satelit Telkom 1.

Salah satu aspek yang penting adalah pemanfaatan secara optimal infrastruktur yang ada. Tampaknya perlu dikembangkan kebijaksanaan baik pada tingkat pemerintah maupun pada tingkat penyelenggaraan agar investasi yang telah dilakukan dapat termanfaatkan dengan berdaya guna dan berhasil guna bagi berbagai komponen masyarakat, baik pendidikan, layanan kesehatan, pemerintahan maupun kegiatan bisnis.
(http://www.gudangmateri.com/2010/08/perkembangan-telematika-di-indonesia.html)

Telematika…begitu membaca kata telematika kita pasti akan langsung teringat akan pakar telematika Roy Suryo. Bebagai kasus yang berhubungan dengan penyalahgunaan Teknologi Informasi dapat dia selesaikan. Namun pernahkah anda berpikir atau bertanya dalam hati (mungkin) apa sih telematika itu.

Agar lebih jelas mengenai telematika dan hal-hal yang berhubungan dengan telematika, maka berikut adalah definisi telematika yang diambil dari berbagai sumber.

1. Istilah telematika sering dipakai untuk beberapa macam bidang, sebagai contoh adalah:

* Integrasi antara sistem telekomunikasi dan informatika yang dikenal sebagai Teknologi Komunikasi dan Informatika atau ICT (Information and Communications Technology). Secara lebih spesifik, ICT merupakan ilmu yang berkaitan dengan pengiriman, penerimaan dan penyimpanan informasi dengan menggunakan peralatan telekomunikasi.
* Secara umum, istilah telematika dipakai juga untuk teknologi Sistem Navigasi/Penempatan Global atau GPS (Global Positioning System) sebagai bagian integral dari komputer dan teknologi komunikasi berpindah (mobile communication technology).
* Secara lebih spesifik, istilah telematika dipakai untuk bidang kendaraan dan lalulintas (road vehicles dan vehicle telematics).

(sumber: wikipedia, http://id.wikipedia.org/wiki/Telematika)

2. Di dalam bahasa Indonesia dikenal dengan Telematika. Kata telematika berasal dari istilah dalam bahasa Perancis TELEMATIQUE yang merujuk pada bertemunya sistem jaringan komunikasi dengan teknologi informasi. Istilah telematika merujuk pada hakekat cyberspace sebagai suatu sistem elektronik yang lahir dari perkembangan dan konvergensi telekomunikasi, media dan informatika. Istilah Teknologi Informasi itu sendiri merujuk pada perkembangan teknologi perangkat-perangkat pengolah informasi. Para praktisi menyatakan bahwa TELEMATICS adalah singkatan dari TELECOMMUNICATION and INFORMATICS sebagai wujud dari perpaduan konsep Computing and Communication. Istilah Telematics juga dikenal sebagai {the new hybrid technology} yang lahir karena perkembangan teknologi digital. Perkembangan ini memicu perkembangan teknologi telekomunikasi dan informatika menjadi semakin terpadu atau populer dengan istilah konvergensi. Semula Media masih belum menjadi bagian integral dari isu konvergensi teknologi informasi dan komunikasi pada saat itu.

Belakangan baru disadari bahwa penggunaan sistem komputer dan sistem komunikasi ternyata juga menghadirkan Media Komunikasi baru. Lebih jauh lagi istilah TELEMATIKA kemudian merujuk pada perkembangan konvergensi antara teknologi TELEKOMUNIKASI, MEDIA dan INFORMATIKA yang semula masing-masing berkembang secara terpisah. Konvergensi TELEMATIKA kemudian dipahami sebagai sistem elektronik berbasiskan teknologi digital atau {the Net}. Dalam perkembangannya istilah Media dalam TELEMATIKA berkembang menjadi wacana MULTIMEDIA. Hal ini sedikit membingungkan masyarakat, karena istilah Multimedia semula hanya merujuk pada kemampuan sistem komputer untuk mengolah informasi dalam berbagai medium. Adalah suatu ambiguitas jika istilah TELEMATIKA dipahami sebagai akronim Telekomunikasi, Multimedia dan Informatika. Secara garis besar istilah Teknologi Informasi (TI), TELEMATIKA, MULTIMEDIA, maupun Information and Communication Technologies (ICT) mungkin tidak jauh berbeda maknanya, namun sebagai definisi sangat tergantung kepada lingkup dan sudut pandang pengkajiannya.

(sumber:http://www.total.or.id/info.php?kk=Telematika).

---------------Pepsi----------------
Roberto Carlos Pepsi Commercial

Dalam video ini pepsi mengambil tema sepak bola dimaksudkan untuk menyemarakkan pertandingan sepak bola. Video yang dikemas secara apik sekaligus menghibur dan juga menggelitik. Di dalam video ini terlihat Roberto Carlos begitu terinspirasi oleh budaya orang Jepang saat hendak melakukan tendangan ke dalam gawang. Sebelumnya ketika hendak melakukan pertandingan Roberto Carlos berjumpa dengan seorang anak dari Jepang yang begitu mengidolakannya. Anak tersebut melakukan tradisi hormati ala Jepang yakni dengan cara membungkuk kan badan kepada Roberto Carlos. Dan saat pertandingan ketika Roberto Calos hendak melakukan tendangan bebas kearah gawang, ia melakukan tindakan yang tidak diduga sebelumnya yaitu melakukan tradisi hormat tersebut.kepada lawan-lawan nya yang berada di depannya. Dari video yang cukup menghibur ini, menurut saya Pepsi mengajak penonton untuk mengambil beberapa nilai moral, yakni :
1.Seperti peribahasa dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung. Maksudnya ialah dimana pun kita berada, entah berada di negara/daerah lain yang berbeda istiadat kita harus tunduk dan patuh serta menyesuaikan diri dengan kebijakan di negara/daerah tersebut.
2.Untuk melawan musuh tak harus dengan sikap yang ambisius dan terburu-buru namun dengan ketenangan dan kerendah hatian pun kita bisa mengalahkan lawan-lawan kita.
3.Berpikir secara tenang terkadang bisa memunculkan inspirasi/ide yang tak terduga.



----------------Video Nike Advert (just do it)----------------------
Nike Advert - Cantona vs The Devil

Dari slogan/jargon nike yaitu just do it, saya rasa nike cukup cerdas dalam mengambil tema untuk video ini, dalam video tersebut terlihat team dari Eric Cantona berusaha mengalahkan team The Devil walaupun sebelumnya ada keraguan di awal pertandingan dari pihak Cantona, namun akhirnya team Cantona dapat mengalahkan team The Devil(The Red Devils)..walaupun team red devils telah melakukan berbagai kecurangan untuk menang..
Video tersebut dimaksudkan sebagai iklan nike, terlihat benar-benar serius dalam membuatnya. Dengan efek-efek gambar yang sangat memukau, singkatnya saya dapat katakan bahwa iklan itu benar-benar cerdas. .
Video itu tidak hanya bercerita mengenai sengitnya persaingan antara kedua team, namun juga terdapat unsur humor..yakni saat dimana salah satu pemain yakni Eric Cantona melakukan tendangan goal ke arah kiper,dan bola tersebut menembus bagian perut kiper dari pihak the devil...
Dari video iklan tersebut Nike mengajak penonton untuk mengambil beberapa nilai moral, yakni :
1.Sikap tenang serta percaya dengan kemampuan akan membawa kita kepada kemenangan.
2.Kecurangan dan kelicikan hanya akan membawa kita kepada kekalahan.
3.Janganlah pernah berpikir untuk kalah sebelum mencoba…just do it..

Mengenai Saya

Labels

Followers